PANGKALPINANG - Seorang Pria berinisial RA diamankan polisi saat memasuki Mako Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rabu (10/2/2021). Saat diamankan, RA hendak menemui Kapolda Babel, namun didapati membawa senjata tajam (sajam) di dalam kendaraannya.
Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol A. Maladi, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
"Pada saat mobil pria tersebut masuk dan dilakukan pemeriksaan di penjagaan depan Mako Polda Babel ditemukan beberapa senjata tajam. Sesuai SOP, pria tersebut akhirnya diamankan petugas jaga," ujar Maladi.
Baca juga: Jatuh dari Motor, 3 Pria Ditangkap karena Kedapatan Bawa Sajam
Menurutnya, maksud dan tujuan kedatangan pria tersebut meminta bantuan Kapolda. Hal itu berdasarkan introgasi sementara. RA ternyata merupakan mantan suami dari salah satu Perwira Polwan di Polda. RA ingin menemui Kapolda untuk meminta agar mantan istrinya dan anaknya tersebut kembali lagi ke dia.
"Jadi RA ini meminta agar mantan istri dan anaknya ini kembali. Namun Mantan istrinya ini sebelumnya sudah menikah juga. Dan RA ini tidak terima," katanya.
Baca juga: Bawa Sajam dan Ganja, 7 Peserta Aksi 1812 Ditahan Polisi
Maladi menuturkan, sebelumnya RA telah berulang kali melakukan pengancaman terhadap suami sah dari Perwira Polwan tersebut. RA mengancam akan melakukan tindak kekerasan kepada suami sah dari Perwira Polwan.