Hukuman yang dijatuhkan terhadap Benbrika berakhir pada 5 November 2020.
Namun pemerintah Australia mengajukan permintaan ke pengadilan agar tetap bisa menahan Benbrika.
Berdasarkan peraturan, mereka yang dinyatakan bersalah dalam kasus terorisme bisa tetap ditahan hingga tiga tahun setelah selesai menjalani masa hukuman.
Pengacara membawa alasan pemerintah ke pemerintah, agar Benbrika bisa bebas, namun upaya ini kandas.
Pengadilan menguatkan keputusan sebelumnya yang mengabulkan permintaan pemerintah, dengan menyatakan "pasal yang digunakan pemerintah sebagai dasar untuk tetap menahan Benbrika valid karena ditujukan untuk melindungi komunitas dari ancaman kegiatan terorisme".
Benbrika adalah dai kelahiran Aljazair yang tinggal di Australia sejak 1989.
Ia menjadi orang pemimpin kelompok teroris pertama yang dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan dijatuhi hukuman maksimal penjara 15 tahun.
Pada 2020, pemerintah mencabut kewargangeraannya dan ketika itu Menteri Dalam Negeri Peter Dutton mengatakan Benbrika "akan dipulangkan ke Aljazair begitu ia bebas".
Pada November 2020, Dutton mengatakan, "Saya membatalkan kewarganegaraan Benbrika ... ia menjadi individu pertama yang kehilangan kewarganegaraan saat berada di dalam wilayah Australia."
Dutton juga mengatakan pemerintah "akan mengambil semua tindakan yang memungkinkan dari sisi hukum untuk melindungi warga Australia dari orang-orang yang dinilai mengancam keamanan".
Sejauh ini belum jelas apa yang terjadi dengan Benbrika, begitu ia selesai menjalani "penambahan kurungan". (sst)
(Fetra Hariandja)