Diketahui sebelumnya, Subdit Harta Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyebut telah menangkap pelaku mafia tanah yang merugikan ibunda dari penasihat Kemenparekraf yang juga eks Juru Bicara Presiden di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Dino Patti Djalal.
Kasubdit Harta Benda Polda Metro jaya AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan, telah menangkap empat orang terkait kasus mafia tanah yang merugikan ibunda dari Dino Patti Djalal. Kempat orang yang ditangkap adalah Arnold Siahaya, Dedi Rusmanto, Ferry, serta penjaga rumah Tofan.
Tiga dari empat tersangka sudah menjalani putusan pidana terkait mafia properti yang diungkap oleh Subdit Harda pada tahun 2019. Saat ini pelaku juga sudah berada di Rutan Polda Metro Jaya dan Lapas Cipinang.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.