Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PPKM Mikro, Bogor Perketat Kunjungan Wisata ke Puncak saat Libur Panjang Imlek

Haryudi , Jurnalis-Kamis, 11 Februari 2021 |18:56 WIB
PPKM Mikro, Bogor Perketat Kunjungan Wisata ke Puncak saat Libur Panjang Imlek
Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat (Foto: Putra R)
A
A
A

BOGOR - Jelang libur panjang tahun baru Imlek 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan lakukan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro ke sepuluh mulai dari 9-22 februari 2021.

Salah satunya melalui kegiatan operasi yustisi dan pemberlakuan surat Rapid Antigen bagi masyarakat luar Bogor yang akan memasuki kawasan Puncak Kabupaten Bogor. Baca Juga: Pemprov Jatim Terapkan PPKM Mikro di Seluruh Kabupaten/Kota Mulai Hari Ini

Bupati Bogor, Ade Yasin beserta jajaran, TNI, Polri dan stakeholder Kabupaten Bogor, akan melakukan kegiatan operasi yustisi dan pemeriksaan surat Rapid Antigen, pada 12 Februari 2021 di Simpang Gadog Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

"Itu dilakukan untuk meminimalisir adanya wisatawan atau masyarakat luar Bogor, yang lolos masuk wilayah Kabupaten Bogor, tanpa surat rapid antigen," katanya

Pengetatan PPKM juga dilakukan untuk memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Bogor, serta mencegah terjadinya kerumunan tempat wisata kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Sementara itu, daerah tetangganya Kota Bogor kembali akan memperketat mobilitas warga dengan cara sistem ganjil genap kendaraan. Sejak akhir pekan lalu, ganjil genap Kota Bogor resmi diberlakukan dilaksanakan setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu.

Ratusan petugas gabungan dikerahkan di 13 posko, terdiri dari 6 pos penjagaan akses keluar masuk Kota Bogor dan 7 cek poin di dalam kota. Baca Juga: Pakar Harap Masyarakat Sadar Pentingnya PPKM Mikro untuk Menekan Penularan Covid-19

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement