JAYAPURA - Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua , William Maderi mengatakan, akan menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat seperti daerah lain di Indonesia. Namun, mekanismenya diserahkan kembali ke pemerintah kabupaten dan kota.
William Maderi menambahkan, dalam pembatasan sosial ini ada perbedaan yang masih akan dibahas lebih lanjut. Di antaranya syarat keluar-masuk penumpang.
"Sebab saat ini angka penularan Covid-19 di Papua mengalami peningkatan. Kami harap dengan pembatasan ini dapat menekan angka penularan virus corona," kata Wiliam di Kota Jayapura, Papua, Rabu (10/2/2021).
Baca Juga: Epidemiolog Nilai Usulan Lockdown Weekend Tak Maksimal, Virus Corona Tidak Ikutan Libur
Pembatasan kegiatan ini akan dievaluasi setiap dua pekan sekali, atau dua kali masa inkubasi. Bila angka kasusnya masih meningkat, kebijakan ini akan diperpanjang lagi.
Baca Juga: Hotel Kian Sepi Efek PPKM, Ancaman PHK di Depan Mata
Saat ini tercatat 2.100 orang dirawat karena positif Covid-19 yang tersebar di 16 kabupaten dan kota di Papua, terbanyak di Kota Jayapura mencapai 905 orang.
Secara kumulatif kasus positif virus Corona (Covid-19) di Papua hingga Selasa (9/2/2021) tercatat 16.657 orang, 14.248 orang dinyatakan sembuh dan 309 orang meninggal dunia.
(Sazili Mustofa)