BOGOR - Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro menjelaskan kronologi singkat, pengendara moge yang melanggar aturan ganjil genap. Rombongan tersebut berasal dari Tangerang menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
"Kronologisnya jadi kelompok rombongan ini sekitar 12 motor berangkat dari Bintaro, Tangerang sekitar pukul 06.00 WIB. Sekitar pukul 07.00 WIB mulai memasuki Kota Bogor dengan tujuan ke arah Puncak," kata Susatyo, di Balai Kota Bogor, Sabtu (13/2/2021).
Baca juga: HDCI Bogor Pastikan Pengendara Moge yang Diduga Langgar Ganjil Genap Bukan Anggotanya
Setelah dari Puncak, rombongan kembali pulang melintasi Kota Bogor sekira pukul 12.00 WIB. Saat itu lah, memang tidak ada petugas di pos ganjil genap karena berkenaan dengan waktu Solat Jumat.
"Selesai itu (dari Puncak) kembali melewati Kota Bogor sekitar pukul 12.00 WIB. Pada saat itu kegiatan sekat itu dimulai pukul 08.00 WIB- 20.00 WIB. Namun karena kemaren Solat Jumat banyak warga yang akan Solat Jumat. Jadi dari pukul 11.30 WIB-13.00 WIB semua break Solat Jumat," jelasnya.
Baca juga: Polisi Telusuri Rombongan Moge yang Diduga Lolos Ganjil Genap Kota Bogor
Dengan begitu, dipastikan rombongan moge itu bukan lolos dari ganjil genap. Melainkan, karena tidak ada petugas yang sedang melaksanakan Solat Jumat.
"Sehingga mereka memang tidak ada diskriminasi. Kalau memang ada petugas pasti itu dilakukan. Tapi kemarin sedang melaksanakan break Solat Jumat. Setelah viralnya kejadian itu maka tim dari Polresta Bogor berusaha mengumpulkan video dan lainnya," tuturnya.