Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Metro Bentuk Tim Khusus Ungkap Kasus Mafia Tanah Dino Patti Djalal

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Selasa, 16 Februari 2021 |16:17 WIB
Polda Metro Bentuk Tim Khusus Ungkap Kasus Mafia Tanah Dino Patti Djalal
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri (foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus mafia tanah, khususnya yang kini dialami mantan Dubes Indonesia untuk AS, Dino Patti Djalal.

"Intinya penyidik betul-betul melakukan penyidikan untuk membuat terang perkara ini dari 3 LP yang dilaporkan. Bahkan, Kapolda Metro Jaya sudah membentuk tim karena ini jadi bahan perhatian beliau," ujarnya pada wartawan, Selasa (16/2/2021).

Baca juga:  Terkait Kasus Ibu Dino Patti Djalal, 5 Mafia Tanah Ditangkap

Menurutnya, tim khusus itu dibentuk dari jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Satgas Mafia Tanah Pusat, dan BPN Pusat. Adapun tim tersebut telah bergerak untuk menangani laporan soal mafia tanah tersebut.

Baca juga:  Dino Patti Djalal Beberkan 3 Bukti Dugaan Fredy Kusnadi Terlibat Kasus Tanah

Ada tiga kasus berbeda yang dilaporkan pihak Dino ke polisi, sejauh ini polisi sudah mengamankan 5 orang pelaku mafia tanah terkait laporan pertama. Kasus kedua, polisi tengah menyidik kasusnya, yang mana sudah ditemukan adanya upaya melakukan kejahatan.

"Pemalsuan identitas untuk melakukan kejahatan, ini sedang berjalan. Laporan ketiga masih berproses, kami mengundang saksi dan mengklarifikasi pelapor itu sendiri. Masih pengembangan," katanya.

Yusri menambahkan, polisi bakal membongkar kasus mafia tanah itu hingga tuntas lantaran dalam 3 kasus itu juga ada 3 kategori klaster. Klaster pertama berupa korban, yakni pihak Dino Patty Djalal, klaster kedua berkaitan mafia tanah, dan klaster ketiga selaku korban pembeli.

"Klaster ketiga ini korban yang membeli yang memiliki itikad baik. Korban membeli rumah dengan harga yang memang betul harga pasaran dan surat resmi, tapi setelah disidik ternyata milik si korban klaster pertama (pihak Dino)," tutupnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement