Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korban Perbudakan Seks oleh Jepang Ingin Kasusnya Dibawa ke Mahkamah Internasional

Agregasi VOA , Jurnalis-Rabu, 17 Februari 2021 |01:03 WIB
Korban Perbudakan Seks oleh Jepang Ingin Kasusnya Dibawa ke Mahkamah Internasional
Lee Yong Soo, warga Korsel yang jadi budak seks saat Perang Dunia (Foto : VoA/AP)
A
A
A

Baca Juga : Jepang Diperintahkan Bayar Rp1,3 Miliar untuk 12 Wanita Korsel yang Dijadikan Budak Seks saat Perang Dunia II

Sekitar 240 perempuan Korea Selatan yang mengaku sebagai korban perbudakan seks telah mendaftarkan diri ke pemerintah. Hanya 15 orang dari mereka, semuanya berusia 80-an dan 90-an, yang masih hidup.

Lee juga mengkritik Profesor John Mark Ramsey dari Universitas Harvard yang menyebut para korban sebagai “pelacur” dalam artikel jurnal terbarunya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement