Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jual Rumah dengan Ganja Senilai Rp388 Juta di Garasi, Pemilik Rumah Ditangkap Polisi

Susi Susanti , Jurnalis-Rabu, 17 Februari 2021 |11:17 WIB
Jual Rumah dengan Ganja Senilai Rp388 Juta di Garasi, Pemilik Rumah Ditangkap Polisi
Pohon ganja ditemukan ditanam di garasi (Foto: SWNS.com)
A
A
A

INGGRIS - Seorang penjual rumah ditangkap karena kedapatan menanam ganja senilai 20.000 poundsterling (Rp388 juta) di garasinya setelah seorang petugas polisi yang sedang tidak bertugas datang untuk melihat.

Seorang agen real diketahui sedang mengantar polisi itu berkeliling properti Colchester pada akhir pekan ketika mereka menemukan pabrik gulma di garasi.

Petugas pun memberikan informasi kepada rekan-rekan dari tim komunitas Colchester yang menggerebek properti itu pada Senin (15/2).

Tim menemukan ganja yang cukup bnyak itu tumbuh di garasi. Melalui postingan di Facebook, polisi mengatakan akan mengajak bicara pemilik rumah terkait dengan pelanggaran budidaya ganja.

“Hal-hal yang tidak akan pernah Anda dengar Kirstie dan Phil katakan di #LocationLocationLocation,” tulis Polisi Essex - Colchester District di Facebook.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement