Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jual Rumah dengan Ganja Senilai Rp388 Juta di Garasi, Pemilik Rumah Ditangkap Polisi

Susi Susanti , Jurnalis-Rabu, 17 Februari 2021 |11:17 WIB
Jual Rumah dengan Ganja Senilai Rp388 Juta di Garasi, Pemilik Rumah Ditangkap Polisi
Pohon ganja ditemukan ditanam di garasi (Foto: SWNS.com)
A
A
A

(Baca juga: Boneka Seram Tanpa Mata Dipaku dan Diikat di Pohon Ditemukan di Desa yang Ditinggalkan)

“Tip hari ini: Ketika mencoba untuk menjual rumah Anda dan agen real Anda membawa petugas Polisi yang sedang tidak bertugas untuk dilihat, Mungkin yang terbaik adalah Anda menghapus Cannabis Grow dari Garasi Anda .....,” lanjutnya.

“#youcouldntmakeitup,'” tulisnya.

Postingan yang merinci insiden itu telah di-like lebih dari seribu kali. Para pengguna media sosial (medsos) tidak percaya pada penemuan itu dan sangat ingin mengetahui kronologi kejadian itu.

“Pertanyaan yang kita semua ingin tahu adalah apakah mereka mengajukan penawaran ?," tulis Radio Aktual di Colchester

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement