Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jual Rumah dengan Ganja Senilai Rp388 Juta di Garasi, Pemilik Rumah Ditangkap Polisi

Susi Susanti , Jurnalis-Rabu, 17 Februari 2021 |11:17 WIB
Jual Rumah dengan Ganja Senilai Rp388 Juta di Garasi, Pemilik Rumah Ditangkap Polisi
Pohon ganja ditemukan ditanam di garasi (Foto: SWNS.com)
A
A
A

“Kamu tidak bisa membuatnya! Saya yakin petugas yang sedang tidak bertugas tidak sabar untuk memanggil orang itu. Brilian, “ tulis Dave Johnson.

(Baca juga: AS Sampaikan Terima Kasih Atas Upaya Indonesia Dorong Perdamaian di Afghanistan)

Sementara itu, warganet lainnya khawatir tentang nasib produk terlarang tersebut.

“Sekitar seminggu tersisa untuk mereka sampai panen ... sungguh sia-sia,” tulis seseorang.

“Saya akan membeli rumah ini jika isinya dimasukkan,” canda warganet lainnya.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement