JAKARTA - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan empat saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dan gratifikasi untuk terdakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, hari ini, Rabu (17/2/2021).
Dari empat saksi yang rencananya bakal dihadirkan di persidangan hari ini, dua diantaranya adalah penyidik KPK. Dua penyidik KPK tersebut merupakan saksi tambahan. Salah satu penyidik KPK yang bakal dihadirkan di persidangan yakni, Rizka Anung Nata.
"Saksi NHD, kami agendakan ada dua saksi di berkas, ditambah saksi Verbalisan dan Penyidik KPK. Dua Penyidik. Nanti saya infokan untuk fix hadir offline atau online," kata Jaksa KPK Takdir Suhan saat dikonfirmasi, Selasa (16/2/2021).
Kehadiran dua penyidik KPK pada persidangan kali ini, diduga kuat untuk mengonfirmasi keterangan saksi sebelumnya. Di mana, pada persidangan sebelumnya terungkap adanya ancaman yang diterima seorang saksi serta pencabutan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Salah satu saksi yang dihadirkan pada sidang sebelumnya yakni, Adik Ipar Nurhadi, Subhannur Rachman. Dalam kesempatan itu, Subhannur mengaku bahwa keterangannya yang tertuang dalam BAP bukan atas keinginan pribadinya. Ia mengaku keterangannya saat diperiksa oleh penyidik KPK, atas dasar arahan atau pengaruh adiknya sendiri yakni, Rahmat Santoso.
Hal tersebut terungkap setelah Jaksa mengonfirmasi BAP Subhannur di dalam persidangan. Di mana, dalam BAPnya, Subhannur menyebut bahwa Rezky Herbiyono tidak memiliki pekerjaan. Sedangkan di dalam persidangan, ia menyatakan bahwa Rezky Herbiyono adalah seorang pengusaha showroom mobil.
Baca Juga : Bersaksi di Sidang, Adik Ipar Nurhadi Ngaku Diarahkan saat Diperiksa Penyidik KPK
"Saya tahu kehidupan sehari-hari Rezky, karena sejak 2018, kami sering bertemu dan bicara, menurut saya enggak wajar Rezky kehidupan sehari-harinya punya jam Richard Mille, mobil Ferrari, Land Cruiser, dan barang lainnya, padahal Rezky nggak punya pekerjaan tetap, dan keluarganya bukan orang kaya jadi saya curiga Rezky dapat barang itu dari kegiatan tidak wajar namun walaupun gitu Rezky tetap minjam uang dari saya, ini benar?" tanya Jaksa kepada Subhannur di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis, 11 Februari 2021.
Subhannur mengaku bahwa keterangannya tersebut sesungguhnya bukan atas kemauannya sendiri. Ia mengatakan bahwa disuruh untuk memberikan keterangan seperti itu oleh Rahmat Santoso, yang tak lain adalah adiknya sendiri.
"Jadi gini, waktu itu saya diperiksa bareng sama adik saya Rahmat Santoso, saat di penyidikan benar ngomong gitu, tapi karena pengaruh dari Rahmat Santoso karena saya waktu itu pegawai Rahmat Santoso, saya waktu itu disuruh Rahmat ngomong seperti itu," ungkapnya.