Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bongkar Penjualan Bayi di Medan, Polisi : Pelaku Beli Bayi Rp5 Juta dari Orangtuanya

Stepanus , Jurnalis-Rabu, 17 Februari 2021 |13:17 WIB
Bongkar Penjualan Bayi di Medan, Polisi : Pelaku Beli Bayi Rp5 Juta dari Orangtuanya
Bayi (Shutterstock)
A
A
A

Sebelumnya, Polda Sumut mengungkap kasus penjualan bayi laki-laki berusia 14 hari di Komlpek Asia Mega Mas Medan. Dari pengungkapan ini petugas mengamankan seorang perempuan berinisial A (42) warga Jalan Pukat VII, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung.

Baca Juga : Polisi Gagalkan Penjualan Bayi yang Berusia 2 Minggu

Selain tersangka, petugas mengamankan barang bukti lainnya seperti dua unit handphone, uang tunai sebesar Rp3,682 juta, dua buah KTP, satu buah SIM dan STNK.

Baca Juga : Bayi Baru Lahir Ditemukan Tergeletak di Teras Rumah Anggota DPRD

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement