Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wamenkumham Sebut Edhy Prabowo dan Juliari Layak Dihukum Mati, Ini Kata ICW

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Kamis, 18 Februari 2021 |06:33 WIB
Wamenkumham Sebut Edhy Prabowo dan Juliari Layak Dihukum Mati, Ini Kata ICW
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana (tengah) (Foto: Sindo)
A
A
A

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) beranggapan hukuman yang cocok bagi para koruptor khususnya bagi para menteri yang melakukan tindakan korupsi yakni kombinasi hukuman.

Hal ini menanggapi pernyataan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej yang biasa disapa Eddy Hiariej yang menyebut bahwa hukuman bagi eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan eks Menteri Sosial Juliari P Batubara layak dihukum mati.

"ICW beranggapan pemberian efek jera kepada pelaku kejahatan korupsi lebih tepat jika dikenakan kombinasi hukuman berupa pemidanaan penjara maksimal (seumur hidup) serta diikuti pemiskinan koruptor (pengenaan uang pengganti untuk memulihkan kerugian keuangan negara atau menjerat pelaku dengan Undang-Undang Anti Pencucian Uang)," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Kamis (18/2/2021).

Baca Juga: KPK Dalami Aliran Uang dari Eksportir Benur untuk Keperluan Istri Edhy Prabowo

Untuk hukuman mati sendiri, kata Kurnia, ICW menitikberatkan pada dua hal. Pertama, praktik tersebut bertentangan dengan hak asasi manusia. Dan, sampai saat ini, belum ditemukan adanya korelasi konkret pengenaan hukuman mati dengan menurunnya jumlah perkara korupsi di suatu negara.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement