Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wamenkumham Sebut Edhy Prabowo dan Juliari Layak Dihukum Mati, Ini Kata ICW

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Kamis, 18 Februari 2021 |06:33 WIB
Wamenkumham Sebut Edhy Prabowo dan Juliari Layak Dihukum Mati, Ini Kata ICW
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana (tengah) (Foto: Sindo)
A
A
A

Baca Juga:  Kasus Suap Benur, Bos PT DPPP Pernah Diminta Rp5 Miliar untuk Edhy Prabowo

Sebelumnya, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej yang biasa disapa Eddy Hiariej menilai dua mantan menteri yakni Edhy Prabowo dan Juliari P Batubara layak dihukum mati. Menurut Eddy, kedua menteri itu layak dituntut dengan ketentuan Pasal 2 Ayat (2) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"...yang mana pemberatannya sampai pada pidana mati," kata Eddy dalam acara Seminar Nasional bertajuk Telaah Kritis terhadap Arah Pembentukan dan Penegakan Hukum di Masa Pandemi yang berlangsung secara virtual, dipantau di Yogyakarta, Selasa 16 Februari 2021.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement