Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Modus Prostitusi Online, Perampok Gasak Harta Benda Korban

Adi Palapa Harahap , Jurnalis-Jum'at, 19 Februari 2021 |00:09 WIB
Modus Prostitusi Online, Perampok Gasak Harta Benda Korban
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

MEDAN - Aparat Unit Tekab Polsek Medan meringkus pelaku perampokan dengan modus prositusi online. Dalam penangkapan yang dilakukan di sebuah hotel Jalan Wahid Hasim, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, pelaku sempat menolak dibawa petugas.

Petugas pun sempat kesulitan, namun pada akhirnya pelaku berhasil diboyong petugas ke dalam mobil patroli. Polisi hanya mengamankan otak pelaku dan masih memburu pelaku lainnya.

Baca Juga:  Fakta-Fakta Perampok Paksa Emak-Emak Oral Seks

Pelaku bernama M.Syarif Arif, warga Klambir Lima yang merupakan otak pelaku perampokan dengan modus mencari korbannya melalui media sosial. Dalam menjalankan aksinya, pelaku mencari korban melalui chating mengunakan profil photo palsu mengajak korbannya bertemu di sebuah hotel sesuai tarif kencan yang sudah disepakati.

Namun, saat bertemu di hotel, korban menolak lantaran photo wanita yang mau dikencanin tidak sesuai dengan photo yang di profil. Dan dua orang pelaku wanita memanggil dua rekannya yang sebelumnya sudah menunggu di luar hotel dan merampok harta benda korban berupa handphone dan kalung emas milik korban.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement