Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Besok, Kuasa Hukum Din Syamsuddin Sambangi KASN Terkait Laporan GAR ITB

Fahreza Rizky , Jurnalis-Minggu, 21 Februari 2021 |12:15 WIB
Besok, Kuasa Hukum Din Syamsuddin Sambangi KASN Terkait Laporan GAR ITB
Din Syansuddin.(Foto:Dok Okezone)
A
A
A

Baca Juga: Ikatan Alumni Meminta GAR ITB Tahan Diri

"Melalui surat kuasa tersebut Tim Advokat Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah akan segera mengambil langkah hukum baik kepada GAR ITB maupun KSAN serta pihak-pihak lain yang terkait, sehingga mengesankan pandangan kritis Prof Din sebagai bentuk sikap radikal," jelas Gufroni.

Tim Advokat MHH akan melakukan langkah hukum yang tersedia guna mendapat data dan fakta yang seterang-terangnya atas tuduhan yang tidak mendasar kepada Din Syamsuddib. Salah satunya akan meminta informasi terkait surat GAR ITB yang dimaksud kepada KSAN dan langkah hukum lainnya yang dirasa perlu.

"Tim Advokat juga meminta kepada GAR ITB agar menarik surat yang dilayangkan ke KSAN dan meminta maaf secara terbuka kepada Prof Din, sebagai upaya penyelesaian damai yang bermartabat, dan menghentikan kegaduhan yang telah ditimbulkannya serta bersama komponen bangsa yang lain kembali fokus pada upaya penanggulangan pandemi Covid-19 agar dapat segera tertangani dan bangsa ini kembali dalam semangat kebersamaan mewujudkan Indonesia yang sejatera bermartabat dan berkeadilan," tutup Gufroni.

(Sazili Mustofa)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement