Akibat banjir yang melanda sejumlah daerah di Jalarta membuat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta berencana memisahkan tenda pengungsi umum, tenda kelompok rentan seperti ibu hamil dan lansia, serta tenda suspek Covid-19.
Baca Juga : Jakarta Banjir, Anies: Curah Hujan Tinggi Kondisi Tetap Terkendali
Kebijakan itu bagian dari penerapan protokol kesehatan yang diberlakukan Pemprov DKI untuk menghindari adanya klaster Covid-19 baru, yakni posko banjir.
Baca Juga : Anies : Alhamdulillah Ruas Jalan yang Tergenang Sudah Dapat Dilintasi
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.