Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap 2 Warga Sipil Perantara Penjual Senpi ke KKB

Riezky Maulana , Jurnalis-Senin, 22 Februari 2021 |12:31 WIB
Polisi Tangkap 2 Warga Sipil Perantara Penjual Senpi ke KKB
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).(Foto:Ist)
A
A
A

JAKARTA - Polda Maluku menangkap dua orang diduga perantara Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua dalam proses jual-beli senjata api (senpi) dan amunisi. Penangkapan itu dilakukan di Ambon.

"Kami tangkap pembelinya, ditangkap di Ambon oleh Polda Maluku," ucapnya kepada wartawan, Senin (22/2/2021).

Lebih jauh dia memaparkan, kebutuhan ekonomi menjadi salah satu motif para pelaku untuk menjadi perantara penjualan senjata tersebut. Menurutnya, pihak yang ditangkap bukan lah KKB maupun aparat kepolisian, melainkan hanya warga biasa.

Baca Juga: 2 Oknum Polisi Ditangkap Polda Maluku, Diduga Jual Senpi ke Kelompok Kriminal Bersenjata

"Iya (warga biasa). Motifnya ekonomi, dibayar saja," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat mengatakan, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Polda Papua Barat serta Polres Bintuni terkait penangkapan seorang tersangka yang membawa senpi dan amunisi dari Kota Ambon.

Baca Juga: Foto-Foto Baku Tembak Pasukan Elite Paskhas dengan KKB di Bandara Aminggaru

"Dari hasil pengembangan pemeriksaan terhadap pelaku yang ditahan di Polres Bintuni, mengaku kalau senpi dan amunisi tersebut dibeli dari Ambon," kata Kabid Humas, Minggu (21/2/2021).

Dia menegaskan, karena kasus dugaan penjualan senpi serta amunisi dari Ambon ini masih dalam proses penyelidikan sehingga Humas Polda Maluku belum dapat memberikan penjelasan lebih rinci.

"Misalnya jenis senjata api dan kaliber amunisinya, dijual oleh siapa saja dan modus operandinya untuk apa,” ucapnya.

(Sazili Mustofa)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement