Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Suap Ekspor Benih Lobster, KPK Panggil Mantan Stafsus Edhy Prabowo

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 23 Februari 2021 |11:24 WIB
Suap Ekspor Benih Lobster, KPK Panggil Mantan Stafsus Edhy Prabowo
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Gellwynn DH Jusuf, selaku mantan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (EP), pada hari ini, Selasa (23/2/2021).

Gellwynn yang juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster (benur). Ia diperiksa untuk penyidikan Edhy Prabowo (EP).

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka EP," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (23/2/2021).

Selain Gellwynn, penyidik juga memanggil sejumlah saksi lainnya yakni, dua Notaris, Alvin Nugraha da Lies Herminingsih; seorang Mahasiswa, Lutpi Ginanjar; Pimpinan BNI Cabang Cibinong, Alex Wijaya; serta Karyawan Swasta, Badriyah Lestari. Mereka juga diperiksa untuk melengkapi berkaa penyidikan tersangka Edhy Prabowo.

Belum diketahui apa yang akan digali penyidik terhadap para saksi tersebut. Namun demikian, belakangan ini KPK sedang menelusuri sejumlah uang suap ekspor benih lobster yang diduga mengalir ke sejumlah aset. Salah satunya, diduga mengalir ke sejumlah aset milik Edhy Prabowo.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement