Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

TMMD Ke-110 Dimulai, Prokes Covid-19 Wajib Diterapkan

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 23 Februari 2021 |13:59 WIB
TMMD Ke-110 Dimulai, Prokes Covid-19 Wajib Diterapkan
Kapendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS (kiri) meminta prokes ditegakkan dalam TMMD 2021/Foto: Pendam Jaya
A
A
A

JAKARTA - Kapendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS meminta protokol kesehatan (prokes) Covid-19 wajib diterapkan dalam Pra-TMMD Ke-110 TA 2021 di wilayah Kodim 0509/Kabupaten Bekasi. Pasalnya, pelaksanaan kegiatan tahun ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Saya mengimbau agar dalam pelaksanakannya tetap memperhatikan protokol kesehatan guna pencegahan penularan Covid-19. Cara penerapan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan (3M)," kata Herwin di Makodam Jaya, Selasa (23/2/2021).

Menurut Herwin, Pra-TMMD Ke-110 sudah dimulai, meski programnya secara resmi dibuka pada 2 Maret 2021. Kegiatan mencakup fisik dan non fisik selama 30 hari ke-depan.

Dalam program TMMD Ke-110 ini juga diselenggarakan lomba publikasi jurnalistik TMMD dengan panitia penyelenggaranya satuan Dispenad.

”Untuk itu saya mengajak rekan-rekan media ikut berkontribusi dalam rangka mempublikasikan kegiatan TMMD Ke-110 di Wilayah Kodim 0509/Kabupaten Bekasi ini”, jelas Kapendam Jaya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement