Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korupsi Bansos Covid-19, KPK Cecar Ihsan Yunus soal Pembagian Jatah

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 26 Februari 2021 |10:52 WIB
Korupsi Bansos Covid-19, KPK Cecar Ihsan Yunus soal Pembagian Jatah
Ihsan Yunus (Foto : Okezone.com/Arie DS)
A
A
A

Ali mengungkapkan, keterangan para saksi selengkapnya telah tertuang dalam BAP penyidik dan akan kembali dikonfirmasi di depan persidangan yang terbuka untuk umum.

Sebelumnya, usia menjalani pemeriksaan selama sekira tujuh jam terkait kasus dugaan suap terkait pengadaan paket bantuan sosial (bansos) untuk penanganan COVID-19, Ihsan Yunus memilih irit bicara.

Baca Juga : Politikus PDIP Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa KPK

Usai diperiksa, mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI itu irit bicara. Dicecar berbagai pertanyaan oleh awak media, Ihsan enggan menjawab. Ia hanya menyatakan bahwa telah menjelaskan yang berkaitan dengan kasus dugaan suap bansos Corona ke penyidik KPK

"Intinya saya sudah menjelaskan semua kepada penyidik. Silakan tanyakan ke penyidik saja, ya," kata Ihsan kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (25/2/2021).

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement