Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tindak Aksi Kebut-kebutan di Jalan Sudirman

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Sabtu, 27 Februari 2021 |05:34 WIB
Polisi Tindak Aksi Kebut-kebutan di Jalan Sudirman
Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan, bakal menindak aksi kebut-kebutan yang terjadi di kawasan Jakarta ini, sebagaimana yang dilakukan pengendara motor gede berinisial HD. Dia kedapatan melakukan aksi kebut-kebutan di Jalan Jenderal Sudirman.

"Kami imbau masyarakat tidak melakukan aksi kebut-kebutan di jalanan karena berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya," ujar Kasat Pamwal Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Jumat (26/2/2021).

Menurutnya, salah satu lokasi yang kerap dipakai untuk aksi kebut-kebutan itu di sepanjang jalur Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin. Pasalnya, jalur itu menjadi spot menarik para rider untuk melakukan aksi tersebut lantaran jalurnyabyang panjang dan lurus.

"Apalagi di hari kerja saat malam hari, jalannya relatif lenggang dan menjadi potensi pengebutan. Meski begitu, petugas kami selalu ditempatkan dan melakukan patroli di titik-titik rawan pengebutan," tuturnya.

Dia menerangkan, polisi bakal menindak para pengendara yang melakukan aksi kebut-kebutan itu, salah satunya dengan tindakan penilangan sebagaimana yang dilakukan pengendara motor Suzuki GSX 150 berinisial HD. Dia kedapatan melakukan aksi kebut-kebutan di jalan itu hingga videonya pun menjadi viral di media sosial Twitter.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement