JAKARTA - Mantan hakim agung, Artidjo Alkostar (72) meninggal dunia. Hal itu dikatakan oleh Menko Polhukam, Mahfud MD.
"Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yg penuh integritras. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yg kini menjabat sbg salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini (Minggu, 28/2/2021). Inna lillah wainna ilaihi raji’un. Allahumma ighfir lahu," tulis Mahfud MD di akun twitternya.
Baca juga: Koleksi Motor Klasik, Honda Astrea Artidjo Alkostar Ditaksir Seharga Rp1 Juta
Artidjo Alkostar adl hakim agung yg dijuluki algojo oleh para koruptor. Dia tak ragu menjatuhkan hukuman berat kpd para koruptor tanpa peduli pd peta kekuatan dan back up politik. Dulu almrhm adl dosen di Fak. Hukum UII Yogya yg jg jd pengacara. Selama jd pengacara dikenal lurus.
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) February 28, 2021
Artidjo Alkostar lahir di Situbondo, Jawa Timur, 22 Mei 1948, adalah seorang ahli hukum Indonesia. Ia merupakan mantan Hakim Agung sekaligus Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI yang mendapat banyak sorotan atas keputusan dan pernyataan perbedaan pendapatnya dalam banyak kasus besar atau dikenal dalam dunia hukum sebagai dissenting opinion. Saat ini ia menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi
Baca juga: Dewas KPK Artidjo Alkostar Punya Harta Rp181 Juta Serta Motor Klasik Astrea
Namanya terangkat saat memperberat vonis 4 tahun penjara menjadi 12 tahun kepada politikus Angelina Sondakh untuk kasus korupsi, serta vonis 10 bulan kepada dokter Ayu untuk kasus malapraktik.
(Awaludin)