Berdasarkan informasi yang dihimpun, jenazah Artidjo Alkostar disemayamkan di rumah duka. Rumah duka Artidjo berada di Apartment Springhill Terrace Residence, Tower Sandalwood, Lantai 6 No. 6-H, Jalan Benyamin Suaeb Nomor 10, RW 10, Gunung Sahari Selatan, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Utara.
Artidjo Alkostar merupakan mantan Hakim Agung yang pensiun pada 22 Mei 2018 setelah genap berusia 70 tahun. Artidjo sudah 18 tahun menduduki posisi Hakim Agung sebelum akhirnya pensiun.
Artidjo dikenal sebagai hakim yang keras pada koruptor. Saat ini, ia menjabat sebagai Anggota Dewas KPK sampai pada akhirnya tutup usia. Ia dilantik menjadi Anggota Dewas KPK pada 2019 silam.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.