Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Keracunan Makanan Ulang Tahun, 45 Warga Timika Papua Dilarikan ke Rumah Sakit

Keracunan Makanan Ulang Tahun, 45 Warga Timika Papua Dilarikan ke Rumah Sakit
Salah satu warga yang menjadi korban keracunan makanan acara ulangtahun.(Foto:iNews)
A
A
A

TIMIKA - Sebanyak 45 warga Jalur 2 Timika, Mimika, Papua, keracunan makanan di acara ulang tahun, Sabtu (27/2/2021). Di acara ulang tahun tersebut, para korban mengkonsumsi mi, nasi dan telur. Mereka saat ini menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM). Warga mengeluhkan rasa mual dan pusing-pusing hingga muntah.

Warga yang keracuna tersebut, didominasi anak-anak berusia antara 3-7 tahun, sementara sisanya merupakan orang dewasa.

Sementara terkait dengan barang bukti berupa bahan makanan yang di konsumsi para korban, sudah diamankan oleh pihak kepolisian guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Diduga Keracunan Hidangan Hajatan, 117 Warga Dilarikan ke Puskesmas

Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gede Era Adhinata mengatakan, aparat kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar pukul 20.00 WIT. Mendapatan informasih itu, aparat langsung merespon dan membantu warga untuk mengevakuasi korban ke rumah sakit.

Baca Juga: Istri dan Anaknya Meninggal Usai Makan Tutug Oncom, Begini Keterangan Suami Korban

"Memang benar, keracunan terjadi karena acara ulang tahun dengan undangan sekitar 50 orang, makanan disajikan oleh tuan rumah sendiri," ujar Kapolres, Minggu (28/2/2021).

Intinya, kata Kapolres, sekarang di fokuskan pada keselamatan, sementara tuan rumah dan anaknya juga keracunan dan menjadi korban yang pertama.

Menurut Kapolres, para korban sebagian akan dipindahkan ke RSUD Mimika dan para korban juga akan dilakukan pengecekan darah ulang dan mereka belum bisa di pulang kerumah.

(Sazili Mustofa)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement