Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Suap Bansos Covid-19, KPK Periksa Komisaris PT RPI

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 01 Maret 2021 |12:16 WIB
Usut Suap Bansos Covid-19, KPK Periksa Komisaris PT RPI
Gedung KPK. (Ilustrasi/Dok Okezone)
A
A
A

Sekadar informasi, KPK berhasil mengungkap kasus dugaan suap terkait pengadaan bansos berupa paket sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek, dengan menetapkan lima orang tersangka.

Kelima tersangka itu adalah mantan Mensos Juliari P Batubara; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS); dan Adi Wahyono (AW); serta dua pihak swasta pemberi suap yakni Ardian IM (AIM), Harry Sidabukke (HS).

Baca Juga : Korupsi Bansos Covid-19, KPK Cecar Ihsan Yunus soal Pembagian Jatah

Matheus dan Adi Wahyono diduga mengambil jatah Rp10 ribu dari tiap paket bansos berupa sembako seharga Rp300 ribu, bekerjasama dengan pengusaha Ardian IM dan Harry Sidabukke. Dari jatah Rp10 ribu di tiap paket sembako, diduga ada yang mengalir untuk mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement