Kejadian tersebut sudah berlangsung sejak awal bulan Februari lalu, namun pergerakan tanah itu terjadi lebih parah saat hujan deras mengguyur wilayah itu sekira tiga hari yang lalu.
Baca Juga: Tanah Bergerak di Babakan Madang Bogor, Puluhan Rumah Retak
"Saya bingung, pasalnya pihak terkait hanya melarang ditempati tanpa memberikan solusi. Warga pun kebingungan sampai kapan rumahnya dilarang ditempati, karena tidak ada tempat khusus yang disediakan pemerintah untuk para korban," ujar Ee Supriadi, warga yang rumahnya di pasang garis polisi, Senin (1/3/2021).
Hingga kini, warga masih menunggu hasil kajian dari Badan Geologi dan Geofisika terkait hasil penelitian layak atau tidaknya tempat tersebut untuk ditempati.
(Sazili Mustofa)