“Tugas ini diterima oleh salah satu karyawannya atas nama Nur Darmawan. Dia didampingi oleh tersangka, yang sebenarnya sudah beberapa waktu terakhir atau kurang lebih setahun menjadi salah satu karyawan juga,” terangnya.
Baca Juga: Diterjang Puting Beliung, Ratusan Rumah Rusak dan 2 Orang Terluka di Demak
Keduanya berangkat dengan membawa uang sejumlah Rp429 juta. Tak disangka, dalam perjalanan Nur Darmawan ditodong oleh Aris menggunakan senjata jenis airgun. Korban yang tak berdaya hanya pasrah dan menyerahkan uang ratusan juta rupiah itu.
“Dalam perjalanan kemudian Nur Darmawan yang ditugaskan untuk menyetorkan uang, oleh tersangka diancam dengan senjata. Kemudian, uangnya diambil oleh tersangka. Setelah itu, Nur Darmawan diperintahkan kembali ke toko. Kemudian, yang bersangkutan melarikan diri,” ungkapnya.
Polisi yang mendapatkan laporan peristiwa kriminal itu bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran. Pelaku berhasil dibekuk di tempat persembunyian yang berada di kawasan Boja, Kabupaten Kendal. Dia dihadiahi timah panas karena mencoba melarikan diri.
(Arief Setyadi )