Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perpres Legalisasi Miras, Pakar UGM Sebut Potensi Rawan Konflik Sangat Besar

INews.id , Jurnalis-Selasa, 02 Maret 2021 |08:00 WIB
 Perpres Legalisasi Miras, Pakar UGM Sebut Potensi Rawan Konflik Sangat Besar
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Akibatnya dampak negatif lebih kuat daripada positifnya meskipun itu hanya diberlakukan di empat provinsi saja.

Kebijakan ini jangan sampai memberikan ruang bagi pemilik modal tertentu untuk mengabaikan aspek moral dan etika yang selama ini tetap dipertahankan di masyarakat.

Oleh karena itu mengusulkan agar Presiden Joko Widodo untuk menarik kembali kebijakan soal investasi miras di empat provinsi ini demi menjaga moralitas masyarakat.

“Presiden sebaiknya menarik perpres ini demi moralitas,” katanya.

Bagi Hempri, legalisasi miras dengan alasan membuka keran investasi dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat kuranglah tepat. Pemerintah bisa mengalihkan pada investasi yang lain pengelolaan pertanian dan produk UMKM di daerah.

Jika kebijakan investasi miras ini tetap dipaksakan akan bisa menimbulkan konflik sosial di masyarakat, baik konflik horisontal antar masyarakat maupun konflik vertikal dengan pemerintah. Apalagi benturan dikaitkan dengan konteks agama, halal dan haram.

“Potensi rawan konflik sangat besar sekali. Perpres ini lebih banyak negatifnya daripada sisi positifnya,” kata Pakar Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat ini.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement