Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sindir Perpres Legalisasi Miras, Warganet Asal Aceh: Industri Ganja Kurangi Kemiskinan

Bima Setiyadi , Jurnalis-Selasa, 02 Maret 2021 |09:03 WIB
 Sindir Perpres Legalisasi Miras, Warganet Asal Aceh: Industri Ganja Kurangi Kemiskinan
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Sementara, akun @danafarmansyah menganggap akan bahaya kalau ganja dilegalkan. Menurutnya, bandara akan sepi lantaran pada bisa terbang sendiri.

"Waduh bahaya mas, bandara bisa kosong semua. Pada bisa terbang sendiri sih!," candanya.

Diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Dalam Perpres Nomor 10 tahun 2021 itu mengatur tata cara investasi di Indonesia. Salah satu jenis usaha yang diatur adalah investasi minuman beralkohol di beberapa wilayah.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement