Diketahui sebelumnya, Polres Cimahi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait bentrokan dua kelompok geng motor XTC dan Moonraker di Jalan Raya Padalarang-Purwakarta, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat pada Minggu 28 Februari 2021 sore, hingga menyebabkan satu orang tewas.
Kejadian tersebut, berawal ketika pengurus dan anggota DPC XTC Indonesia Kabupaten Bandung Barat sepulang dari kegiatan silaturahmi di Cirata. Dalam perjalanan kembali dari kegiatan, rombongan XTC Indonesia KBB terprovokasi dengan serangan, pelemparan batu, botol, besi dan balok kayu yang dilakukan oleh oknum–oknum anggota Moonraker di daerah Desa Nyalindung, Kecamatan Cipatat, KBB, hingga akhirnya bentrok tak bisa dihindarkan.
(Awaludin)