Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pencabutan Larangan Perjalanan, Picu Debat Soal Pemeriksaan Warga Iran Masuk AS

Agregasi VOA , Jurnalis-Rabu, 03 Maret 2021 |05:45 WIB
Pencabutan Larangan Perjalanan, Picu Debat Soal Pemeriksaan Warga Iran Masuk AS
Presiden AS Joe Biden (Foto: Reuters)
A
A
A

WASHINGTON - Pencabutan larangan perjalanan terhadap Iran Januari lalu oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden, belum menghidupkan kembali kedatangan mereka ke AS . Namun hal itu telah menyulut perdebatan tentang warga Iran mana yang seharusnya diperbolehkan memasuki AS dan apakah metode pemeriksaan terhadap mereka masih efektif.

Biden mencabut larangan perjalanan yang diberlakukan mantan Presiden Donald Trump terhadap Iran dan 12 negara lainnya hanya beberapa jam setelah menjabat sebagai presiden pada tanggal 20 Januari. Ia mengatakan, restriksi visa bagi warga negara-negara tersebut, tujuh di antaranya berpenduduk mayoritas Muslim di Timur Tengah dan Afrika, tidak sesuai dengan tradisi AS yang menyambut orang-orang dari semua agama dan mengganggu keamanan nasional.

Trump mengatakan larangan itu dijustifikasi karena adanya kekhawatiran tentang masuknya teroris asing ke Amerika Serikat dan kemampuan pihak berwenang AS dalam menyaring pemohon visa dari negara-negara yang dirundung terorisme.

(Baca juga: Pertemuan Khusus Menlu ASEAN, Indonesia Serukan Penghentian Kekerasan di Myanmar)

Dalam 40 hari sejak Biden mencabut larangan perjalanan, belum ada lonjakan warga Iran yang datang ke AS, menurut Dewan Nasional Iran Amerika (NIAC) kelompok advokasi yang mendukung langkah presiden Biden. Warga Iran merupakan kelompok terbesar pemohon visa Amerika Serikat selama beberapa dekade, menurut laporan New York Times pada bulan Januari, mengutip kelompok advokasi Iran-Amerika dan pengacara imigrasi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement