DELISERDANG - Pimpinan sidang Kongres Luar Biasa (KLB) ke-2 Partai Demokrat, Jhoni Allen Marbun, mengklaim jumlah peserta yang menghadari acara tersebut sudah cukup untuk mengambil keputusan.
Jumlah peserta yang hadir melebihi 2/3 dari pemegang hak suara yang mencapai 1.200 orang.
"Sudah, sudah kuorum. Kita sudah bisa mengambil keputusan sesuai dengan Anggran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai," sebut Jhoni, Jumat (5/3/2021).
Sementara itu terkait apakah seluruh Ketua DPD dan DPC hadir dalam KLB tersebut, Jhoni menyebut dalam AD/ART yang mereka gunakan, pemilik suara di Kongres tidak harus Ketua Partai. Namun harus unsur DPC dan DPD.
"Dalam AD/ART hasil kongres 2005, unsur pengurus memiliki hak suara. Jadi yang hadir tadi semua pemilik suara," terangnya.
Sementara itu, senior Partai Demokrat yang juga inisiator KLB, Darmizal, mengatakan ada sebanyak 412 pengurus DPD dan DPC yang hadir pada KLB tersebut. Jumlah itu belum termasuk undangan lainnya yang menjadi peninjau. Namun saat ditanya dari mana saja pengurus DPD dan DPC yang hadir Darmizal enggan memaparkannya.
Baca Juga : KLB Demokrat Anulir Keputusan AHY Pecat 7 Kader
"Detailnya nanti saja kita sampaikan datanya," ujarnya.
Baca Juga : Moeldoko Dijadwalkan Tiba di KLB Demokrat Deliserdang Pukul 22.00 WIB
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.