Pada tahun sebelumnya, kasus kekerasan terhadap perempuan di ranah personal sekitar 75 persen. Artinya, terjadi peningkatan sebesar empat persen pada 2020.
Komnas Perempuan menilai peningkatan tersebut karena intensitas pertemuan yang jauh lebih tinggi di rumah selama pandemi COVID-19 sehingga memungkinkan terjadinya konflik.
Baca Juga : Tak Mampu Merawat, Sang Ibu Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap
Sementara itu, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani menyakini jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan jauh lebih tinggi dari yang dilaporkan ke lembaga tersebut.
Apalagi, beberapa daerah pada 2020 tidak diketahui kondisi atau perkembangan kasus kekerasan terhadap perempuan, yakni Gorontalo, Sulawesi Barat dan Maluku Utara.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.