Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terlilit Utang, Oknum Polisi di Tabanan Nyolong Perhiasan di Toko Emas

Miftachul Chusna , Jurnalis-Senin, 08 Maret 2021 |12:58 WIB
Terlilit Utang, Oknum Polisi di Tabanan <i>Nyolong</i> Perhiasan di Toko Emas
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

DENPASAR - Seorang oknum anggota Polres Tabanan, Bali, ditangkap lantaran mencuri perhiasan di sebuah toko emas. Pelaku ditangkap warga namun berhasil kabur.

Bripda PR kini telah ditangkap setelah sempat melarikan diri. "Benar. Pelaku oknum anggota kita," kata Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy Siregar, Senin (8/3/2021).

Dia menjelaskan, pelaku sudah berdinas sekitar dua tahun di kesatuan Sabhara. Dia ditangkap saat bersembunyi di kampung halamannya di Buleleng, Minggu (7/3/2021) malam.

Baca juga: Curi Perhiasan, Pensiunan PNS Ini Ditangkap Warga saat Hendak Kabur

Motif Bripda PR mencuri karena terlilit utang. "Sehingga mengambil jalan pintas. Saat ini masih proses sidik dan dipastikan akan diproses hukum," imbuh Mariochristy.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement