Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jaksa Agung Pastikan Tahanan Dapat Vaksin Covid-19 : Mereka Punya Hak Hidup

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 08 Maret 2021 |11:28 WIB
Jaksa Agung Pastikan Tahanan Dapat Vaksin Covid-19 : Mereka Punya Hak Hidup
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Dalam hal ini, dia menekankan bahwa seorang tahanan juga memiliki hak untuk hidup. Oleh sebab itu, pemberian vaksin terhadap mereka perlu dilakukan.

Burhanuddin mengatakan, program vaksinasi ini pun sebenarnya ditujukan bagi seluruh warga Indonesia. Sehingga, tahanan juga mendapatkan.

Baca Juga : Setahun Pandemi Corona, 573.953 Sidang Digelar Virtual

"Gimanapun juga mereka punya hak untuk hidup. Ini kan untuk kebersamaan semua, bukan hanya untuk seseorang. Apakah tahanan juga tidak boleh untuk sehat? Ini kan semua, semua itu tentu bangsa Indonesia," tuturnya.

Baca Juga : Usai Divaksin, Belasan Pegawai Pemkot Blitar Positif Covid-19

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement