Dalam hal ini, dia menekankan bahwa seorang tahanan juga memiliki hak untuk hidup. Oleh sebab itu, pemberian vaksin terhadap mereka perlu dilakukan.
Burhanuddin mengatakan, program vaksinasi ini pun sebenarnya ditujukan bagi seluruh warga Indonesia. Sehingga, tahanan juga mendapatkan.
Baca Juga : Setahun Pandemi Corona, 573.953 Sidang Digelar Virtual
"Gimanapun juga mereka punya hak untuk hidup. Ini kan untuk kebersamaan semua, bukan hanya untuk seseorang. Apakah tahanan juga tidak boleh untuk sehat? Ini kan semua, semua itu tentu bangsa Indonesia," tuturnya.
Baca Juga : Usai Divaksin, Belasan Pegawai Pemkot Blitar Positif Covid-19
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.