Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kurir 12 Kg Sabu & Ribuan Pil Ekstasi Diupah Rp50 Juta

Abdullah M Surjaya , Jurnalis-Senin, 08 Maret 2021 |16:29 WIB
Kurir 12 Kg Sabu & Ribuan Pil Ekstasi Diupah Rp50 Juta
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Baca Juga : Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Negara, Polisi Sita Sabu dan Ribuan Ekstasi

Sesampainya di Tangerang, akan diterima oleh orangnya Roby (DPO), setelah serah terima di Tanggerang, kedua pelaku mendapat bayaran setiap orang mendapatkan Rp50 juta. Selain itu, pelaku mengetahui adanya penyimpanan sabu di tempat lain.

"Di kamar 227 petugas mengamankan 10 kiligram Sabu," tuturnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement