Sukarmin menambahkan, jika pihaknya mengamankan warga dan hanya melakukan pendataan kepada warga yang tertangkap pada OTT Sampah. Pendataan ini sebagai proses ke depannya.
Baca Juga: Cara Unik Warga Halau Pembuang Sampah Sembarangan, Dapat Hadiah Kuburan
"Ke depannya setelah proses pendataan ini, jika yang bersangkutan masih melakukan hal yang sama, akan kami berikan denda," tegasnya.
Adapun dalam Satgas OTT Sampah yang dibentuk Kelurahan Tugu Selatan ini terdiri dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP, Sudin LH, FKDM, PPSU kelurahan dan ASN Kelurahan Tugu Selatan.
(Sazili Mustofa)