JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pihak kepolisian memasang CCTV pada ruang pemeriksaan di setiap polres. Hal itu buntut dari kasus dugaan penganiyaaan terhadap pelaku pencurian dengan penberatan (curat) atas nama Herman.
Menanggapi hal tersebut, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya bakal menindaklanjuti masukan dari Komnas HAM tersebut.
Baca juga: Cegah Penyiksaan Tahanan, Komnas HAM Minta Ruang Pemeriksaan Polres Dilengkapi CCTV
"Pasti kami tindaklanjuti. Ini kan untuk keterbukaan semuanya," kata Rusdi dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (10/3/2021).
Menurut Rusdi, masukan dari Komnas HAM tersebut positif, demi keterbukaan informasi dalam proses penegakan hukum kepada masyarakat.
"Polri terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak, tentunya kinerja Polri bisa dipertanggungjawabkan. Itu masukan yang bagus dan Polri hargai itu," ujar Rusdi.
Baca juga: Komnas HAM Bandingkan Penembakan 6 Laskar FPI dengan Tragedi Rohingya
Sebelumnya, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M. Choirul Anam meminta agar ruang pemeriksaan di tingkat polres dilengkapi kamera pemantau atau CCTV.
"Komnas HAM melihat agar kasus penyiksaan terhadap tahanan agar tidak terulang kembali. Secara struktural harus dipastikan. Ada era Kapolri Bambang Hendarso ada Perkap zero tollerance anti penyiksaan," ujar Choirul Anam.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.