Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hadapi Bencana, Ketua DPD Dorong Pemerintah Proteksi Aset Vital Negara Melalui Asuransi

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 11 Maret 2021 |14:11 WIB
Hadapi Bencana, Ketua DPD Dorong Pemerintah Proteksi Aset Vital Negara Melalui Asuransi
Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti (Foto: Dok DPD RI)
A
A
A

"Pada tahun lalu baru 4 dari 34 kementerian yang terproteksi asuransi. Saya mendorong agar proteksi asuransi untuk gedung negara segera dituntaskan pada tahun ini," imbuh Senator Dapil Jawa Timur tersebut.

Baca Juga:  Doni Monardo Tekankan Pentingnya Pencegahan Bencana

Proteksi gedung milik negara melalui asuransi diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2019 tentang Pengangsuransian Barang Milik Negara. Pemerintah harus memproteksikan aset-aset negara melalui konsorsium ABMN secara bertahap hingga 2023.

"Proteksi aset negara ini penting agar jangan kemudian menguras APBN yang semestinya bisa dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat. Maka, saya kira hal ini harus menjadi prioritas," ucap LaNyalla.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement