BOGOR - Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan motif MRI (21) pembunuh dua wanita yang ditemukan di dua lokasi berbeda yakni Cilebut, Tanah Sareal, Kota Bogor dan Gunung Geulis, Megamendung, Kabupaten Bogor adalah menguasai barang milik korban.
"Untuk motifnya, pelaku ingin menguasai barang berharga milik korban dan kencan. baik yang pertama (TKP di Kota Bogor) maupun korban yang kedua (TKP di Kabupaten Bogor)," kata Kombes Pol Susatyo dalam keterangan persnya di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (11/3/2021)
Baca Juga: Pembunuh Berantai 2 Wanita di Bogor Terancam Hukuman Mati
Meski demikian, pihaknya tidak berpuas diri dengan pengakuan tersangka, saat ini pihaknya masih mengembangkan dan menelusuri jejak digital tersangka.
"Khawatir ada korban lain, kita masih mendalam motif lainnya dengan memeriksa atau menelusuri jejak digital dari tersangka dan saat ini barang bukti dari korban yang pertama (mayat wanit dalam plastik)," ungkapnya..