JAKARTA - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra angkat bicara soal rencana kepengurusan partai Demokrat versi KLB Sibolangit, Sumatera Utara (Sumut) yang akan melaporkan Ketua Umumnya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke pihak kepolisian.
Zaky megaku tak mengerti atas tindakan para pelaku Gerakan Pengambil-alihan kepemimpinan partai Demokrat (GPKPD) yang selalu mengaitkan persoalan ini ke ranah hukum.
"Sedikit-sedikit bawa ke ranah hukum, seperti paling tahu dan paling patuh hukum saja," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (11/3/2021).
Padahal, kata dia, jelas-jelas para pelaku GPKPD tersebut sudah melanggar hukum dengan mengadakan kegiatan politik yang diklaim sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Sumut, beberapa waktu lalu. Menurutnya, para pelaku itu tidak berhak sebagai penyelenggara karena syarat pelaksanaan tidak dipenuhi, dan tidak dihadiri oleh pemilik hak suara, berdasarkan AD/ART maupun UU Parpol.
Baca Juga: Jhoni Allen: Sesegera Mungkin Kami Daftar ke Kemenkumham, Tak Perlu Demo-Demo