Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kecelakaan Bus Tewaskan 29 Orang, Kendaraan Besar Dilarang Melintasi Tanjakan Cae

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Jum'at, 12 Maret 2021 |14:48 WIB
Kecelakaan Bus Tewaskan 29 Orang, Kendaraan Besar Dilarang Melintasi Tanjakan Cae
Lokasi kecelakaan bus yang menewaskan 29 orang di Tanjakan Cae (Foto : Ditjen Hubdat)
A
A
A

Lebih lanjut Eryda mengatakan, terkait kemungkinan bakal adanya penetapan tersangka dalam insiden tersebut, pihaknya menyatakan bahwa proses itu masih panjang. Pasalnya, pihaknya bersama aparat berwenang masih melakukan pengumpulan data untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.

"Untuk penetapan tersangka kita masih panjang karena ada beberapa faktor. Jadi, nanti kita kombinasi semua data-datanya. Faktor penyebabnya apa, di situ nanti baru dapat titik terangnya," tuturnya.

Saat ini, kata Erya, polisi masih memeriksa saksi, termasuk korban selamat yang memungkinkan dimintai keterangan. "Upaya hukum, hari ini kami akan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan kepada korban-korban yang sudah bisa dimintai keterangan," ucap dia.

"Kita juga akan koordinasi dengan instansi samping (instansi berwenang lainnya) untuk pemeriksaan kendaraan yang sudah kita amankan di Lantas Polres Sumedang," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement