"Bukan ditolak. Mereka enggak bilang ditolak. Pengaduan ini diterima tapi dilengkapi. Gitu loh," tuturnya.
"Link (berita terkait pernyataan Andi Mallarangeng di flashdisk) doang yang kurang. Ditambah katanya SOP-nya harus pelapor (Moeldoko) itu sendiri (yang melapor)," tambah Razman.
Baca Juga : Dampak Dikudeta Moeldoko, Elektabilitas AHY Melesat Bayangi Prabowo, Ganjar, dan RK
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi laporan dari Partai Demokrat kubu KLB Deliserdang tersebut.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.