Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hasil Visum 2 Mahasiswa UIN Malang Tewas saat Diklat Tak Ditemukan Tanda Kekerasan

Avirista Midaada , Jurnalis-Sabtu, 13 Maret 2021 |21:27 WIB
Hasil Visum 2 Mahasiswa UIN Malang Tewas saat Diklat Tak Ditemukan Tanda Kekerasan
Polres Batu dan keluarga almarhum dua mahasiswa UIN Malang saat memberikan keterangan. (Foto : Okezone/Avirista Midaada)
A
A
A

KOTA BATU – Polres Batu mengumumkan hasil visum dua mahasiswa UIN Malang yang tewas saat mengikuti Diklat UKM Pencak Silat Pagar Nusa. Dari hasil visum luar jasad Moch Faisal Lathiful Fakhri dan Miftah Rizki Prathama, tidak ditemukan ada tanda-tanda kekerasan.

Wakapolres Batu, Kompol Suharsono mengatakan, hasil pemeriksaan visum itu diperoleh dari tim medis RSU Karsa Husada Kota Batu dan Puskesmas Karangploso. Polisi juga telah melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi. Kesimpulannya, tidak ada kekerasan saat kegiatan diklat.

“Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, keterangan hasil visum medis, pada korban tidak ditemukan bukti tanda-tanda kekerasan,” kata Kompol Suhartono saat memimpin rilis perkembangan dua kematian mahasiswa UIN Malang di Mapolres Batu, Sabtu (13/3/2021).

Pernyataan Wakapolres Batu ini diamini Kasatreskrim Polres Batu AKP Jeifson Sitotus. Dari keterangan saksi, bukti, dan hasil visum dari rumah sakit serta puskesmas, tidak ditemukan adanya kekerasan pada jenazah dua korban. Keterangan tersebut termasuk dari pihak Puskesmas Karangploso yang sempat menangani jasad Moch Faisal Lathiful Fakhri.

“Hasil visum saya buka karena sudah seizin keluarga korban. Hasil visum mengatakan tidak ditemukan bukti-bukti adanya kekerasan sebelum, atau ditemukan pada tubuh jenazah. Artinya di dalam jenazah itu, ketika dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan adanya bukti telah terjadi perbuatan atau tindak pidana kekerasan. Berdasarkan hasil visum luarnya,” katanya.

Baca Juga : 2 Mahasiswa UIN Malang Tewas saat Diklat Masuk Perguruan Silat, Berikut 8 Faktanya

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement