Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Selidiki Larangan Bernyanyi Bagi Anak Perempuan

Susi Susanti , Jurnalis-Senin, 15 Maret 2021 |10:33 WIB
Pemerintah Selidiki Larangan Bernyanyi Bagi Anak Perempuan
Pemerintah selidiki larangan bernyanyi bagi anak perempuan (Foto: EPA)
A
A
A

AFGHANISTAN - Kementerian Pendidikan Afghanistan sedang menyelidiki pernyataan pejabat pendidikan di ibu kota, Kabul, yang melarang anak perempuan berusia lebih dari 12 tahun bernyanyi di depan umum.

Pernyataan pejabat ini melarang gadis berusia 12 tahun ke atas untuk bernyanyi di acara sekolah, dan juga melarang gadis yang lebih tua memiliki guru musik pria.

Kementerian pendidikan mengatakan akan menilai dan mungkin mengambil tindakan disipliner terhadap pejabat tersebut.

Larangan yang diumumkan beberapa hari lalu, memicu kritik di media sosial. Tokoh sastra dan juru kampanye mengatakan itu adalah langkah mundur dalam hak pendidikan.

Larangan itu dikritik secara luas di media sosial. Para gadis membagikan klip diri mereka yang bernyanyi menggunakan tagar #IAmMySong.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement