AFGHANISTAN - Kementerian Pendidikan Afghanistan sedang menyelidiki pernyataan pejabat pendidikan di ibu kota, Kabul, yang melarang anak perempuan berusia lebih dari 12 tahun bernyanyi di depan umum.
Pernyataan pejabat ini melarang gadis berusia 12 tahun ke atas untuk bernyanyi di acara sekolah, dan juga melarang gadis yang lebih tua memiliki guru musik pria.
Kementerian pendidikan mengatakan akan menilai dan mungkin mengambil tindakan disipliner terhadap pejabat tersebut.
Larangan yang diumumkan beberapa hari lalu, memicu kritik di media sosial. Tokoh sastra dan juru kampanye mengatakan itu adalah langkah mundur dalam hak pendidikan.
Larangan itu dikritik secara luas di media sosial. Para gadis membagikan klip diri mereka yang bernyanyi menggunakan tagar #IAmMySong.