Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wacana Presiden 3 Periode, Jokowi: Saya Dipilih Berdasarkan Konstitusi, UUD 1945 Mengatur Jabatan 2 Periode

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 16 Maret 2021 |08:37 WIB
Wacana Presiden 3 Periode, Jokowi: Saya Dipilih Berdasarkan Konstitusi, UUD 1945 Mengatur Jabatan 2 Periode
Presiden Jokowi.(Foto:Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, dirinya tidak berminat menjadi presiden 3 periode. Bukan hanya tidak berminat, presiden juga tidak pernah terlintas dalam benaknya untuk menjadi presiden 3 periode.

"Saya menjadi presiden melalui pemilihan langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi. Karena itu, pemerintahan ini juga berjalan tegak lurus dengan konstitusi," tulis Jokowi di akun Facebook resminya, Selasa (16/3/2021).

Jokowi melanjutkan, sikapnya terhadap konstitusi yang membatasi masa jabatan presiden hanya dua periode tidak berubah sampai detik ini.

Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Jokowi Tak Setuju Jabatan Presiden Jadi 3 Periode

"Saya sama sekali tidak memiliki niat, juga tidak berminat, untuk menjadi presiden tiga periode.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement