Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden paling lama dua periode. Mari kita patuhi bersama," tegas Jokowi.
Baca Juga: Wacana Presiden 3 Periode, Yusril: Kecil Kemungkinan MPR Amandemen UUD
Sebelumnya, Jokowi merespons pernyataan politikus Partai Ummat Amien Rais yang menyebut dirinya ingin menjabat presiden selama 3 periode. Presiden Jokowi pun mengingatkan untuk tidak membuat kegaduhan. Pasalnya, Jokowi mengatakan, sikapnya terkait isu tersebut tidaklah berubah.
“Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya enggak berubah. Janganlah membuat kegaduhan baru,” katanya, Senin (15/3/2021).
Dia menegaskan bahwa tidak ada niat untuk menjadi presiden selama tiga periode. “Saya tegaskan saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode,” tuturnya.
(Sazili Mustofa)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.