Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden paling lama dua periode. Mari kita patuhi bersama," tegas Jokowi.
Baca Juga: Wacana Presiden 3 Periode, Yusril: Kecil Kemungkinan MPR Amandemen UUD
Sebelumnya, Jokowi merespons pernyataan politikus Partai Ummat Amien Rais yang menyebut dirinya ingin menjabat presiden selama 3 periode. Presiden Jokowi pun mengingatkan untuk tidak membuat kegaduhan. Pasalnya, Jokowi mengatakan, sikapnya terkait isu tersebut tidaklah berubah.
“Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya enggak berubah. Janganlah membuat kegaduhan baru,” katanya, Senin (15/3/2021).
Dia menegaskan bahwa tidak ada niat untuk menjadi presiden selama tiga periode. “Saya tegaskan saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode,” tuturnya.
(Sazili Mustofa)