Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ikut Suami Jualan Sabu, Mamah Muda Ditangkap

Wiwin Suseno , Jurnalis-Selasa, 16 Maret 2021 |07:16 WIB
 Ikut Suami Jualan Sabu, Mamah Muda Ditangkap
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

Baca juga:  Biayai Adik Sekolah, Penjual Kebab Nyambi Jadi Kurir Sabu

"Penangkapan kedua tersangka ini merupakan rangkaian dari operasi antik menumbing 2021 yang digelar Polres Bangka Selatan sejak 1 Maret hingga 12 Maret 2021. Setelah mendapatkan informasi dari warga, Tim Satgas Gakkum Ops Antik Menumbing langsung bergerak cepat hingga pada Minggu (07/03/2021) kedua tersangka berhasil ditangkap di kediamannya bersama barang bukti 24 paket sabu seberat 11,27 gram," katanya Senin (15/03/2021).

IRT tersebut bersama suaminya, kata dia akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun Penjara.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement